Tuntutan Kalangan Pers Terhadap Transparansi Nominal Dana Tahunan dalam Mou dengan Kominfo

Tuntutan Kalangan Pers Terhadap Transparansi Nominal Dana Tahunan dalam Mou dengan Kominfo
Sketsa Kominfo

MESUJI-Beberapa pihak dari kalangan media dan pers telah mengungkap kekhawatiran mereka terkait dengan isi Memorandum of Understanding (Mou) yang sedang mendekati penutupan tahun. Mereka mempertanyakan ketidakjelasan terkait nilai nominal dana yang diperuntukkan setiap tahun kepada media Pers dalam Mou tersebut. Selasa (07/11/2023)

Dalam Mou tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berjanji untuk memberikan dukungan keuangan kepada entitas yang terlibat dalam bidang teknologi dan komunikasi pertayang beragam nominal sesuai kategori. Namun, rincian terkait jumlah dana yang dialokasikan setiap tahunnya tidak dipublikasikan secara transparan. Hanya ada kutipan yang menyebutkan "sesuai dengan keinginan Kominfo."

Sejumlah kalangan pers dan jurnalis yang fokus pada teknologi merasa pentingnya adanya transparansi dalam hal ini, terutama karena penutupan tahun 2023 tinggal sebentar lagi. Mereka meminta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mesuji untuk mengungkapkan secara publik rincian jumlah dana yang dialokasikan dalam Mou, serta tujuan dan penggunaan dana tersebut.

Dalam upaya klarifikasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Dinas Kominfo Mesuji, Mausaridin, tidak memberikan keterangan yang jelas. Saat ditanya mengenai jumlah nominal dana yang diberikan kepada media setiap tahun, ia hanya mengarahkan untuk bertemu Kepala Bidang Kominfo.

Sementara itu, Perkumpulan Profesi Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) dan beberapa organisasi pers lainnya yang prihatin terhadap isu transparansi dalam penggunaan dana publik menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat. Mereka menyerukan agar Kominfo mengumumkan rincian dana yang ada dalam Mou.

Pertanyaan seputar nominal dana dalam Mou dengan Kominfo tetap menjadi sorotan hingga informasi terperinci diungkapkan kepada publik.

Kalangan pers dan masyarakat umum diharapkan mendapatkan jawaban yang memuaskan seiring Dewan Pimpinan Daerah Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) yang berencana mengirimkan surat permintaan dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) dari Dinas Kominfo Mesuji. (Red)

mesuji lampung
Udin Komarudin

Udin Komarudin

Artikel Sebelumnya

Gerak Cepat Polda Lampung Tangkap Dua Pelaku...

Artikel Berikutnya

Pembuatan Jembatan Gantung Diduga Asal Jadi,...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika

Tags