Masyarakat Alun-Alun Simpang Pematang Dihimbau Taat Aturan Harkamtibmas

Masyarakat Alun-Alun Simpang Pematang Dihimbau Taat Aturan Harkamtibmas
Brigpol Agus Sudirman

MESUJI - Brigpol Agus Sudirman, selaku Bhabinkamtibmas Simpang Pematang, mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan Harkamtibmas di wilayah hukumnya. Imbauan ini disampaikan setelah salah satu spanduk di alun-alun Simpang Pematang dilepas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Minggu [14/07/2024]

"Saya tidak segan-segan bertindak jika ada yang tidak patuh atas himbauan tersebut. Diantaranya, pengunjung dilarang membawa senjata tajam, minuman keras, musik harus berhenti pukul 22:00 WIB, dan kendaraan harus dikunci dengan kunci tambahan, " tegas Brigpol Agus.

Ini merupakan imbauan kedua yang disampaikan oleh Brigpol Agus terkait masalah tersebut. 

Ia berharap, masyarakat dapat lebih sadar dan menaati aturan demi menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan alun-alun. [Udin]

mesuji lampung
Udin Komarudin

Udin Komarudin

Artikel Sebelumnya

Polres Mesuji Amankan Tersangka Pembawa...

Artikel Berikutnya

Bawaslu Mesuji Intensifkan Pengawasan Media...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika

Tags