Bumdes Fajar Asri Dinyatakan Telah Lama Nonaktif, Dana Modal ATM Mini Tidak Jelas Nasibnya

Bumdes Fajar Asri Dinyatakan Telah Lama Nonaktif, Dana Modal ATM Mini Tidak Jelas Nasibnya
Kantor Balai Desa Fajar Asri

MESUJI - Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) Fajar Asri Kecamatan Panca Jaya dikabarkan telah lama nonaktif, meninggalkan pertanyaan besar terkait nasib dana modal ATM Mini yang tak jelas rimbanya. Keadaan ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat setempat. Jumat (05/01/2023)

Meski sebelumnya menjadi salah satu inisiatif yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian di desa tersebut, Bumdes Fajar Asri kini dikonfirmasi telah mati suri. Penduduk setempat mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap ketidakjelasan nasib dana modal ATM Mini yang seharusnya digunakan untuk memberdayakan ekonomi lokal.

Dalam pernyataannya, Ketua Bumdes Fajar Asri, Rizki, mengakui bahwa badan usaha tersebut mengalami tantangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. 

"Kami menghadapi sejumlah hambatan, baik dari segi manajemen maupun dukungan dari pihak terkait. Hal ini akhirnya berdampak pada kelangsungan operasional Bumdes, dan satu persatu pengurus mengundurkan diri, tersisa hanya saya, " ujar Rizki.

Sementara itu, dana modal sebesar Rp 35 juta yang seharusnya digunakan untuk pengelolaan ATM mini di desa tersebut juga menjadi sorotan, bukan hanya ATM mini saja, dana hasil sewa Molen Beton selama ini juga tidak jelas, setelah diketahui dana modal Atm dikabarkan terpakai Ketua Bumdes dan dikembalikan kepada pihak desa yang diterima langsung Kepala desa baru Fatmawati tanpa dilakukan penyerahan yang benar disaksikan masyarakat dan BPD setempat.

Masyarakat mengeluhkan ketidakjelasan mengenai penggunaan dana tersebut dan meminta penjelasan yang transparan dari pihak terkait.

Pemerintah Kabupaten Mesuji diharapkan untuk segera turun tangan dalam menginvestigasi permasalahan ini dan mencari solusi agar dana modal ATM Mini dapat dimanfaatkan sesuai dengan tujuan awalnya. 

Masyarakat berharap agar kejelasan segera diberikan guna menjaga kepercayaan dan transparansi di tingkat desa. (TIM007)

mesuji lampung
Udin Komarudin

Udin Komarudin

Artikel Sebelumnya

Bumdes Yang Dulu Diharapkan Menjadi Pendorong...

Artikel Berikutnya

Masyarakat Desa Fajar Asri Desak Transparansi...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika

Tags